BPOM Surabaya Bungkam Terkait Kosmetik Ilegal, AMI Kirim Surat Terbuka Ke Presiden RI dan DPD RI 

    BPOM Surabaya Bungkam Terkait Kosmetik Ilegal, AMI Kirim Surat Terbuka Ke Presiden RI dan DPD RI 

    Surabaya, -Kepala BPOM Surabaya tidak profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, dikarenakan tidak berani menindaklanjuti aduan dari Aliansi Madura Indonesia (AMI) terkait produk kosmetik LC Beauty yang jelas-jelas tidak mempunyai ijin edar dan mengandung Mercure, Senin (9/1/2023).

    Ketum Aliansi Madura Indonesia (AMI) Baihaki Akbar, sangat kecewa dengan sikap dan kinerja Kepala BPOM Surabaya dan jajarannya yang dimana pada saat kami mau menindaklanjuti aduan kami, malah Kapala BPOM Surabaya, memerintahkan kepada scurity untuk tidak memperbolehkan kami masuk untuk mempertanyakan perkembangan aduan dari kami terkait produk kosmetik LC Beauty yang tidak mempunyai ijin dan mengandung Mercure, Ucapnya.

    Dengan apa yang di lakukan oleh Kepala BPOM Surabaya, maka kami dari ALIANSI MADURA INDONESIA akan mengirim surat kepada Presiden RI, Kemenkes RI, DPD RI, DPR RI, dan BPOM RI, terkait kinerja Kepala BPOM Surabaya berserta jajarannya yang tidak mempunyai keberanian untuk menindak tegas owner dan seluruh reseller kosmetik LC Beauty, Kami juga akan mengirim surat ke Menpan-RB dan Ombudsman RI untuk mencabut sertifikasi WBBM yang diberikan ke BPOM Surabaya, Tegasnya.

    Kami juga akan meminta kepada presiden RI, Kemenkes RI, DPD RI, DPR RI, dan BPOM RI untuk mencopot Kepala BPOM Surabaya dan seluruh jajarannya, Kami juga akan menggelar aksi demo besar-besaran di kantor BPOM Surabaya dan kami juga tidak akan segan-segan menginap di kantor BPOM Surabaya sampai Tuntutan kami dipenuhi, Pungkasnya.

    bpom surabaya bungkam terkait kosmetik ilegal ami kirim surat terbuka ke presiden ri dan dpd ri surabaya
    Ugeng Supriyadi

    Ugeng Supriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Jatim Cek Kesiapan Pengamanan Kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Forkopimda Jatim Sambut Presiden Hadiri...

    Komentar

    Berita terkait