Surabaya, -Tanpa kenal lelah, Aliansi Madura Indonesia (AMI) terus gencar melaksanakan aksi demonstrasi di depan kantor Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya. Bahkan dalam aksinya kali ini sudah terhitung aksi yang ke delapan kali.
Bagaimana tidak, pasalnya, dalam hal ini Kepala Balai BPOM Dra. Rustyawati, selalu mangkir bahkan terkesan hanya membohongi saat berjanji untuk menemui perwakilan AMI.
Perlu diketahui, pada aksi ke VII kemarin, pihak BPOM Surabaya sengaja mendatangkan bagian hukum dari BPOM Pusat Jakarta untuk memberikan pernyataan.
Namun kedatangan pihak hukum BPOM Pusat Jakarta tidak mampu menyelesaikan persoalan, bahkan saat meminta pertanyaan secara tertulis dari AMI tidak mampu menjawabnya.
Hal tersebut seperti yang dikemukakan oleh Baihaki Akbar, S.E., S.H selaku ketua umum Aliansi Madura Indonesia saat menyampaikan orasinya di depan kantor BPOM Surabaya.
"Kita hanya meminta pernyataan secara langsung dari Kepala Balai, atas landasan surat resmi dari BPOM Pusat yang menyebutkan bahwasanya produk kosmetik LC Beauty itu tidak ternotifikasi, apa lagi yang dibutuhkan, bahkan janji menemui selalu berkelit, ada apa ini, " teriak Baihaki Akbar.
Dalam aksi AMI part VIII ini adalah ingin mengetahui dan sudah sejauh mana langkah dan tindakan yang dilakukan oleh BPOM terhadap kosmetik yang tidak memiliki izin edar.
Karena selama ini, seperti yang kita ketahui BPOM hanya berani menindak kosmetik yang tergolong kecil, sedangkan kosmetik yang sudah beredar selama 6 tahun malah dibiarkan.
Sementara itu dari pihak BPOM Surabaya yang diwakili oleh Retno selaku Kepala bagian TU tidak mampu menjawab apa yang selama ini menjadi pertanyaan dari Aliansi Madura Indonesia.
"Kami akan segera sampaikan ke atasan, dan kami akan berjanji untuk segera mempertemukan Kepala Balai guna menyampaikan apa yang menjadi permasalahan ini, " urai Retno.