Kurangnya Pengawasan Dari Dinas Terkait Proyek Pelebaran Ruas Jalan diPatoman Tidak Sesuai Specifikasi

    Kurangnya Pengawasan Dari Dinas Terkait Proyek Pelebaran Ruas Jalan diPatoman Tidak Sesuai Specifikasi

    Banyuwangi, -Proyek pelebaran jalan (Khusus) Patoman _ Watukebo 1, yang menelan anggaran pemerintah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 hingga mencapai nilai Rp 1.962.645.000, 00  yang dihucurkan melalui Dinas PU Ciptakarya,  guna meningkatkan sarana dan prasarana (Sarpras) umum dengan pelaksana CV Kalimo Sodo, yang diduga  pekerjaan tersebut tidak berkuwalitas.

    Saat awak media memantau kelokasi pengerjaan, ada beberapa warga sekitar dan pengguna jalan  mengeluh terkait dengan pengerjaan tersebut, ini pengerjaan nya apa cuma sekedar kayak begini saja, padahal sepanjang jalan ini banyak jalan yang rusak dan berlubang mas , kita ini cuma bisa mengeluh saja karena kami hanya masyarakat awam, " ucap beberapa warga dilokasi.

    Ditempat berbeda Irfan Hidayat selaku Ketua Forum Rogojampi Bersatu(FRB) angkat bicara, " Terkait proyek pelebaran jalan patoman-watukebo saya menduga  kurangnya pengawasan dari pihak terkait dan apabila dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan banyak proyek yang serupa, maka menurut kami Aparat Penegak Hukum (APH) harus turun tangan untuk menelisik proyek yang dibangun dari uang rakyat ini sesuai specifikasi sehingga bermanfaat bagi masyarakat, " Ujarnya.

    Masih menurut  irfan, sebelum pekerjaan proyek ini selesai, maka dalam melakukan pengawasan supaya lebih diperketat, lantaran ini menyangkut fasilitas umum, akses masyarakat sekitar  untuk mengais rejeki jangan sampai anggaran pemerintah terbuang sia-sia kami juga akan memantau proyek tersebut sampai selesai dan kalau ada kejanggalan atau temuan dipengerjaan tersebut kami tidak akan segan untuk menyikapi nya, " Tegasnya, Senin 21/11/2022. 

    Dikonfirmasi lewat Whatsapp Danang Plt Kepala Dinas DPU Ciptakarya banyuwangi , terkait dengan pengerjaan pelebaran jalan tersebut  beliau mengatakan besok biar di cek, " singkatnya. 

    Ugeng Supriyadi

    Ugeng Supriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Gabungan Lembaga Dan Media Dalam Wadah LAB...

    Artikel Berikutnya

    Beranikah BPOM Lucuty LC Beauty, Apakah...

    Komentar

    Berita terkait