Banyuwangi, - Bahwa sebutan untuk Kabupaten Banyuwangi sebagai wilayah bebas korupsi hanya isapan jempol belaka, bahkan seorang tersangka korupsi pun masih jadi pejabat eselon di Pemkab Kabupaten Banyuwangi.
Itu sebagai pertanda Bupati Banyuwangi masih melindungi dan menutupi kasus NH.
Budaya Malu serta etika kepantasan sudah hilang pada diri birokrat-birokrat kita, sehingga mereka lupa bahwa keberadaan birokrat sejatinya adalah untuk melayani rakyat 25/11/2022.
Bahwa APBD Banyuwangi yang jumlahnya mencapai Rp3, 1 Triliun lebih itu dihabiskan untuk kebutuhan birokrat serta legislatif mencapai Rp2, 4 Triliun lebih, sisanya Rp550 miliar untuk pengadaan barang dan jasa, dan Rp150 miliar dihabiskan untuk ATK Rp37 miliar, Perjalanan Dinas Rp64 Miliar, mamin Rp40 miliar lebih.
Nah, anggaran Rp700 miliar ini yang rawan disalah gunakan, terutama belanja habis pakai untuk ATK, Mamin dan Perjalanan dinas yang mencapai Rp150 miliar dan hampir separonya fiktif.
Bahwa proses pengajuan anggaran gelondongan ke legislatif lah menjadi penyebabnya, wakil rakyat hanya sebagai lembaga ketok palu saja, mereka hampir sama dengan para birokrat.
Mereka dinina bobokkan dengan anggaran Rp20 miliar perjalanan dinas atau Rp400 juta pertahun untuk setiap anggota. belum lagi ditambah pokir dan lain-lain yang mencapai Rp100 miliar pertahun.
Ketika para birokrat mengusai anggaran Rp550 miliar pertahun dan legislatif Rp150 miliar pertahun yang rawan dikorupsi, terus kapan mereka-mereka itu peduli pada rakyat?
Mereka pura-pura pedulinya ketika menjelang musim kampanye, atau ketika baru terjadi bencana atau ketika dikritik dan didemo, hanya saat seperti itu mereka baru peduli.
Sudah saatnya para birokrat dan wakil rakyat kita kembali pada khittahnya, yaitu melayani rakyat dengan hati.
Telinga mereka harus tebal untuk mau dikritik, karena itu tanda kami peduli pada anda.
Penulis : Mohammad Amrullah