Banyuwangi, -Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi yang memiliki wewenang tertinggi di Banyuwangi dengan dibantu oleh dinas-dinas yang memiliki tugas dalam pemeliharaan ruang terbuka hijau melakukan program-program atau kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan pemerintah Banyuwangi untuk menjadikan kota Banyuwangi kota Hijau. Kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam masalah ini adalah untuk mencegah kerusakan lingkungan dan juga kesehatan yang merugikan.
Dalam hal ini melalui Dinas PU Ciptakarya Banyuwangi, melakukan pemeliharaan RTH Rogojampi Dengan cara menggencarkan pemeliharaan di area RTH Rogojampi seperti pembangunan taman Caver depan RTH tetapi sangat disayangkan pemeliharaan atau pembenahan yang sedang berjalan saat ini terkesan asal-asalan hal tersebut membuat, Ketua Forum Rogojampi Bersatu Irfan Hidayat angkat bicara soal pembangunan yang ada di lokasi dan anggaran yang lumayan Fantastic.
Irfan mengatakan, dalam pembangunan ataupun pemeliharaan RTH Rogojampi tersebut saya menduga pekerjaan nya terkesan asa-asalan tampak terlihat dari sisi cara kerja nya tidak rapi seolah-olah kejar tayang saja, kok anggaran pemerintah hanya di hambur-hamburkan saja dan kualitas pekerjaan nya tidak sesuai dengan anggaran nya.
Pengerjaan tersebut dianggarkan oleh pemerintah daerah dengan nilai anggaran, Rp, 194.408.000 pelaksana CV CITR BLAMBANGAN LANDS. Kepada dinas terkait harus extra mengawasi pengerjaan pemliharan RTH tersebut jangan hanya diam dan tutup mata kalau dilokasi tersebut ada kejanggalan atau pengerjaan nya tidak sesuai spesifikasi saya tidak akan segan untuk menyikapi nya, " ujar irfan
Ditempat yang sama salah satu warga yang nama nya tidak mau disebutkan dimedia ini juga mengatakan kepada awak media, kalau pengerjaan tersebut diduga dikerjakan asal jadi, " Terlihat jelas memang mas dari sisi pengerjaan nya memang begitu tidak memuaskan sangat disayangkan nilai proyek nya besar sekali tetapi pengerjaan nya cuma begitu saja, " ucap nya.