Antisipasi Arus Balik Pasca KTT G20, Personel Gabungan Polresta Banyuwangi Perpanjang Pengamanan di Pelabuhan Ketapang

    Antisipasi Arus Balik Pasca KTT G20, Personel Gabungan Polresta Banyuwangi Perpanjang Pengamanan di Pelabuhan Ketapang

    BANYUWANGI - Meski Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali sudah tuntas, pengamanan di pintu masuk Pelabuhan ASDP Ketapang masih terus berjalan. Polresta Banyuwangi justru memperpanjang pengamanan hingga Minggu (20/11/2022).

    Seluruh personel gabungan tetap disiagakan untuk mengantisipasi arus balik dari pihak-pihak yang terlibat KTT G20. Selain lewat udara, kru KTT G20 ada yang melalui jalur laut dengan naik kapal penyeberangan rute Gilimanuk–Ketapang.

    Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa melalui Kabag Ops Kompol Agung Setia Budi mengatakan, pengamanan dalam rangka KTT G20 diperpanjang hingga tanggal 20 November 2022. Seharusnya, pengamanan berakhir Kamis kemarin (17/11) pukul 23.59. ”Perpanjangan pengamanan sesuai surat telegram rahasia (TR) dari Polda Jatim, ” tegasnya.

    Agung menjelaskan, perpanjangan pengamanan bertujuan untuk mengantisipasi keamanan arus balik dari Bali sesudah KTT G20. Banyuwangi merupakan pintu keluar utama dari Bali ke Jawa atau sebaliknya. ”Pasca-KTT G20, ada yang pulangnya lewat darat dan laut. Kami tetap memastikan keamanan dan kelancaran hingga nantinya kegiatan pengamanan benar-benar tuntas, ” tegasnya.

    Jumlah personel Polresta Banyuwangi yang diterjunkan masih tetap sama dengan sebelumnya, yaitu 359 orang. ”Selama pengamanan, kami juga  dibantu Polda Jatim. Jika nantinya personel Polda ditarik, tidak masalah. Yang pasti personel kita tetap siaga, ” kata Agung.

    Sasaran pengamanan juga masih sama seperti sebelumnya. Semua kendaraan yang masuk Pelabuhan ASDP Ketapang diperiksa secara ketat. 

    ”Kami periksa kelengkapannya, mulai KTP, SIM, STNK, dan lainnya di pintu masuk orang dan barang di ASDP Ketapang. Termasuk pengendara motor, mobil, dan sopir truk. Tujuannya untuk memastikan tidak ada barang berbahaya dan terlarang yang dibawa, ” tegasnya.  (*)

    banyuwangi
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    AMI Kembali Menuntaskan Persoalan Ijasah...

    Artikel Berikutnya

    Menyoal Prahara Kasus Korupsi MAMIN

    Komentar

    Berita terkait