BUTUH KEBIJAKAN YANG INKLUSIF

    BUTUH KEBIJAKAN YANG INKLUSIF

    Banyuwangi, -Fenomena kerentanan dan kekerasan yang menimpa anak-anak telah ditulis dan disorot oleh banyak kalangan, oleh banyak pihak, beragam asumsi-asumsi yang mengemuka tentang penyebab keburukan yang menimpa pada anak-anak dan remaja.

    Ada yang mengatakan teknologi lah , yang menjadi pemicu, lingkungan rumah tangga lah,  yang broken home ada juga status profesi TKI dan TKW , ada juga karena pergaulan yang terlalu bebas dan tidak ada kontrol dari orang tua  karena sibuk bekerja dan akan memotret orang tua dengan pendidikan rendah dan pendapatan rendah, pendek kata hampir semua mengecam atas dampak buruk yang telah terjadi. 

    Semua kalangan lebih suka ramai di hilir, hari ini dan semua orang bisa membaca data dan fakta keburukan yang menimpa anak-anak, mulai dari kehamilan anak, anak nikah dengan anak dan melahirkan anak, pemerkosaan, pendewasaan usia nikah dan sebagainya.

    " Lalu sebagian kalangan mulai melirik komitmen dan kebijakan pemerintah yang dianggap sebagai obat manjur merampungkan permasalahan ini dengan mengambil topik besar yang mudah digunakan untuk menjangkau posisi kesalahan yaitu di mana peran pemerintah ? Meskipun menuduh pemerintah yang paling bersalah dalam hal ini juga tidak benar, tetapi itu akan lebih mudah, karena pemerintah memiliki instrumen yang jelas yaitu kewenangan dan anggaran.

    Wajar jika  kemudian menghitung - hitung, berapa jumlah anggaran dinas yang paling relevan menangani ruang lingkup anak-anak, berapa peraturan atau regulasi diterbitkan sebagai wujud dari kebijakan atau keputusan politik. Tudinganpun akan lebih mudah diarahkan kepada pemerintah, sebagai pihak dianggap paling bertanggung jawab dan keliru,   apalagi jika terbit banyak regulasi tetapi tidak dapat berfungsi alias aturan yang mandul. 

    " Memang sih,  salah satu indikator penting dari kabupaten layak anak adalah adanya aturan tentang perhatian kepada anak.  Dari sinilah kita akan bersepakat bahwa literasi teramat penting, untuk menelusur kerangka kerja penyusunan regulasi yang secara ilmiah dimulai dari penyusunan naskah akademik. 

    Semestinya naskah akademik itu disusun secara partisipatoris dan inklusif dengan melibatkan lebih banyak orang tua atau rumah tangga rumah tangga dan anak-anak, bukan disusun semata-mata karena Project asal ada, dan asal jadi.  Kegagalan institusi terbukti lebih banyak terjadi, jika tidak melibatkan lebih banyak stakeholder terkait. Pernahkah orang tua atau rumah tangga miskin diajak berbicara Apa kesulitan mereka menghadapi remajanya saat ini ?. jika kerja-kerja ilmiah ini tidak dilakukan, maka secara alamiah kegagalan kebijakan sedang menanti.

    Seberapa banyak rumah tangga - rumah tangga, orang tua orang tua kita yang di kampung-kampung telah memperoleh akses pengetahuan tentang pola asuh dan remaja ? seberapa besar alokasi yang digunakan untuk mendorong setiap orang tua memperoleh informasi yang benar dan tepat tentang pendidikan anak dan remaja ? diera teknologi yang makin terbuka dan mudah diakses oleh remaja kita bahkan ketika mereka di dalam kamar dan tidak sedang baik2 saja, tetapi dia dapat melakukan hubungan seksual melalui media, bisa jadi ini awal gejala kekerasan yang akan berlanjut dapatkah kondisi ini dijangkau oleh regulasi ?


    Ainina, Dra Hj.Emi Hidayati Msi ( AkademisI)

    Editor: ugeng

    butuh kebijakan yang inklusif banyuwangi
    Ugeng Supriyadi

    Ugeng Supriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Ketum AMI, 1000 Tandatangan Bentuk Dukungan...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Ungkap Identitas Mayat yang Mengapung...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'