Lemahnya SKPD Dalam Pengawasan Dan Seolah-Olah Tutup Mata Terkait LSD (Lahan Sawah Dilindungi) 

    Lemahnya SKPD Dalam Pengawasan Dan Seolah-Olah Tutup Mata Terkait LSD (Lahan Sawah Dilindungi) 

    Banyuwangi, -Di urugnya Lahan Sawah Dilindungi (LSD) tepatnya wilayah  Desa Rogojampi  di Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi terlihat jelas menunjukkan lemahnya pengawasan SKPD terkait dalam menindak hal kecil tersebut.

    Padahal Sudah jelas  adanya dugaan pelanggaran UUD beralihfungsi nya lahan sawah dilindungi (LSD ) di lingkungan Desa Rogojampi. 

    Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi Ilham Juanda   Saat dikonfirmasi lewat saluran via Whatsapp beliau menjawab dengan singkat, " LSD (Lahan Sawah yg Dilindungi) ditetapkan berdasar SK Kementrian ATR/BPN nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021.
    Jadi utk mengetahui apakah lahan tsb tergolong LSD atau tidak bisa merujuk pd aturan tsb di atas. Bisa konfimasi pd kantor ATR/BPN Banyuwangi, " jawabnya. 

    Ditempat yang berbeda M. Yusuf Febri B, S.H selaku salah satu praktisi hukum di Banyuwangi merasa geram dan menimbulkan tanda tanya besar, " Kenapa Dinas terkait tidak bisa menidak tegas terkait lahan sawah dilindungi yang beralih fungsi, ada apa, sampai detik ini lahan sawah dilindungi di Desa Rogojampi tetap beraktivitas untuk pengurukannya.

    "Kan sudah jelas hal tersebut diduga melanggar perundang-undangan, seharusnya dari dinas terakit ada tindak tegas paling sedikit ada penegoran lah ke pada pemilik lahan  bukan malah membungkam dan tidak ada tindakan, " tegasnya. Pada 9/5/2023

    Masih Yusuf , Janganlah mengulur-ulur waktu untuk menindak hal tersebut, apakah dinas terkait sudah tidak mempunyai keberanian untuk menindak dengan tegas. Kenapa kok  terkesan lamban dalam menyikapi permasalahan

    Apakah dibalik layar terkait beralihfungsinya lahan sawah dilindungi (LSD) di Desa Rogojampi ada oknum oknum yang berpengaruh, jangan sampai permasalahan ini menjadi polemix yang berkepanjangan. "Cetusnya.

    lemahnya skpd dalam pengawasan dan seolah-olah tutup mata terkait lsd (lahan sawah dilindungi) banyuwangi dinas pertanian
    Ugeng Supriyadi

    Ugeng Supriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Pariwisata...

    Artikel Berikutnya

    Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelemparan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kunjungan Kerja Danrem 084/BJ ke Bangkalan dan Sampang: Penegasan Komitmen dan Penguatan Soliditas
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia