Pencemaran Air Laut Akibat Limbah Tambak Udang diSukojati

    Pencemaran Air Laut Akibat Limbah Tambak Udang diSukojati

    Banyuwangi, - Adanya beberapa  pengusaha tambak udang di Desa Sukojati, Kecamatan BlimbingSari, Kabupaten Banyuwangi tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). hal ini diduga bisa berimbas pada tercemarnya laut dan lingkungan sekitar.

    Irfan Hidayat selaku ketua FRB mengatakan kepada awak media, meski tambak - tambak itu menopang ekonomi warga namun sampai saat ini belum diketahui IPAL mereka ada dimana. Sehingga dikhawatirkan limbah tambak udang tersebut langsung dibuang ke laut. “Tentunya, dampaknya air laut bisa tercemar, ” katanya.

    Menurut irfan, keberadaan tambak berpotensi mencemari perairan laut diDesa Sukojati, akibat dibuangnya ke laut karena mengandung zat-zat kimia, Jika jumlah tambaknya cukup banyak maka potensi pencemaran air laut akan semakin besar, " imbuhnya.

    Ditempat berbeda Bambang selaku pengelolah tambak udang disukojati mengatakan, barusan dari pihak DLHK dari sini karena ada laporan terkait dengan limbah tambak dia memantau kesini pak, tetapi tidak ada masalah kok dan terkait dengan IPAL  kita masih belum menerapkan dan itupun tidak diharuskan dari pusat pak, kalau kita menerapkan biayanya juga besar, terkait dengan limbah memang benar kita masi buang langsung ke laut itupun kadar dari limbah kita buang tidak beresiko tidak akan mengakibatkan hal fatal , "ujarnya.

    Anton pihak  DLHK saat dikonfirmasi mengatakan, dengan adanya aduan terkait pencemaran  limbah tambak  kita  bersama tim langsung meninjau ke lokasi tambak yang berada didesa sukojati, dan kita juga menayakan langsung ke PEMDES Sukojati  juga warga sekitar  tetapi tidak ada masalah. Dan terkait IPAL ditambak tersebut masih dalam proses penerapan, seandainya ada kejadian adanya pencemaran limbah tambak yang mengakibatkan hal fatal bisa langsung melaporkan ke trantib dikecamatan, " uangkap nya Senin  31/10/2022.

    pencemaran air laut akibat limbah tambak udang disukojati # kabupaten banyuwangi#pencemaran air laut akibat limbah tambak udang disukojati#pemdes sukojati dlh dinas perikanan kabupaten banyuwangi#
    Ugeng Supriyadi

    Ugeng Supriyadi

    Artikel Sebelumnya

    Diduga Melakukan Pembiaran Kalapas Lowokwaru...

    Artikel Berikutnya

    Polresta Banyuwangi dan Petugas Gabungan...

    Komentar

    Berita terkait