Banyuwangi, -Sampah merupakan benda yang bersumber dari hasil aktivitas manusia ataupun proses alam yang tidak memiliki nilai ekonomis. Maksudnya, sampah adalah tidak berharga dan tidak dapat digunakan atau barang yang tidak mempunyai nilai.
Sebenarnya, dalam konsep alam tidak mengenal istilah sampah, yang ada hanya material yang dihasilkan setelahnya maupun selama proses alam itu berlangsung. Pada hari ini berbagai permasalahan yang terkait dengan sampah tidak dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Kebiasaan masyarakat masih suka membuang sampah sembarangan. Meskipun sudah berbagi macam upaya yang dilakukan untuk menanggulangi sampah yang berserakan, seperti "Tulisan dilarang membuang sampah di sini" dan menyediakan tempat sampah beberapa sektor. Tempat sampah sendiri, sepertinya tidak berfungsi karena masih banyak orang yang membuang sampah di sembarang tempat, walaupun sudah disediakan tong sampah di tempat-tempat tertentu, sampah tetap saja terlihat menumpuk di mana-mana.
Sedangkan dalam Undang-Undang No 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau proses alam yang berbentuk padat dan sampah spesifik adalah sampah yang karena sifat, konsentrasi, dan atau volumenya memerlukan pengelolaan khusus.
Sampah-sampah yang tidak dikelola dengan baik akan berpengaruh besar terhadap lingkungan hidup masyarakat yang tinggal disektitarnya. Sampah akan menimbulkan dampak negatif, seperti dampak terhadap kesehatan.
Baca juga:
Bahtsul Masail dan Kiai Zaini Mun'im
|
Area pembuangan sampah yang kurang memadai dan pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang tidak terkontrol merupakan tempat yang cocok bagi binatang atau organisme yang dapat menularkan penyakit. Potensi bahaya kesehatan yang dapat ditimbulkan misalnya adalah diare, kolera, tifus yang menyebar dengan cepat karena virus atau bakteri yang berasal dari sampah.
Di samping itu, sampah yang berwujud cairan akan merembes ke dalam drainase atau sungai dan akan mencemari air. Berbagai makhluk hidup yang ada pada sungai termasuk ikan dapat mati sehingga beberapa spesies akan lenyap, hal ini mengakibatkan berubahnya ekosistem perairan biologis.
Sampah yang dibuang ke dalam air akan menghasilkan asam organik dan gas cair organik yang baunya menyengat. Selain berbau kurang sedap sampah tersebut akan menumpuk dan akan mengakibatkan meluapnya sungai dan terjadilah banjir.
Pengelolaan sampah yang tidak tepat juga mempengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Pada kondisi sosial, pengelolaan sampah yang buruk akan membentuk lingkungan yang kurang menyenangkan bagi masyarakat, bau yang tidak sedap dan sampah yang berserakan tentu mengganggu pandangan mata. Hal tersebut juga memberikan dampak negatif terhadap kepariwisataan.
Dari aspek ekonomi, pembiayaan fasilitas umum dapat dipengaruhi oleh pengelolaan sampah yang tidak memadai, seperti tingginya biaya yang diperlukan untuk pengolahan air dikarenakan sungai yang tercemar dan saluran air/got yang tersumbat. Jika sarana tempat sampah kurang atau tidak efisien, orang akan cenderung membuang sampah di sembarang tempat terutama di sungai.
Pengelolaan sampah yang tidak memadai menyebabkan rendahnya tingkat kesehatan masyarakat. Hal yang juga tak kalah penting adalah meningkatnya pembiayaan untuk mengobati penyakit yang diakibatkan oleh bakteri yang berasal dari lingkungan yang tercemar dan berkurangnya penghasilan akibat tidak masuk kerja serta rendahnya produktivitas karena kesehatan yang terganggu.
Maka dari itu, penulis berpesan melalui tulisannya kepada pemerintah kabupaten Banyuwangi wabil khusus Bupati Banyuwangi yaitu Ipuk Fiestiandani untuk serius menangani permasalahan sampah yang telah momok di masyarakat. Karena beberapa hari lalu warganet dihebohkan dengan pernyataan beliau yang mengatakan bahwa dirinya sedih karena banyak provokasi dari masyarakat yang menimbulkan penilaian buruk bagi Pemerintah Daerah terkait masalah sampah.
Pernyataan orang nomor satu di Banyuwangi ini pun mendapatkan banyak kecaman dari berbagai pihak, bahkan tak sedikit kalangan yang menilai jika isteri dari MENPAN-RB ini terkesan anti kritik. Padahal, mendapatkan kritik dari rakyat merupakan konsekuensi dari seorang pejabat publik di negara yang menganut sistem demokrasi seperti Indonesia.
Semoga Pemerintah Daerah segera menemukan solusi untuk permasalahan sampah di Banyuwangi, meskipun dibutuhkan peran aktif dan kesadaran dari masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan serta bertekad pada diri sendiri untuk melakukan perubahan agar tidak membuang sampah sembarangan karena hal tersebut akan merugikan diri sendiri.
Penulis: Bondan Madani Ketua Umum Lembaga Diskusi Kajian Sosial Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (LDKS PIJAR)